TINTAJABAR.ID, GARUT - Kadis Diskucapil Drs Natsair Alwi ,M. SI pada Hari Rabu tanggal (05/05/2023) saat dijumpai media di Kantornya Kecamatan Malangbong, pada kunjungannya menerangkan EKTP Digital itu berjalan terus dan itu khusus bagi yang sudah memiliki KTP Elektronik.
Sementara bagi yang blangko KTP diperuntukan bagi warga Garut Jawa barat untuk pemula, jadi dari orang-orang seperti anak-anak yang usia nya sudah 17 tahun sekarang wajib mempunyai KTP dahulu lalu blangko EKTP untuk seluruh warga terutama anak-anak yang baru pertama kali mempunyai KTP.
KTP Digital itu khusus orang-orang yang telah memiliki android, kalau tidak memiliki android bagaimana dapat melihatnya karena namanya juga Era Digital, dapat disimpan di saku, dompet terutama ada di HP.
Langkah kedepan semua nya Single Aident nomer dari mulai NPWP dan segala macam lainnya, nanti bisa didaftarkan sesuai NIK No. Induk Kependudukan, jadi kedepan khususnya blangko ada juga kekuranganya, karena Itu diharapkan terutama bagi pemula.
Harapan kami bagi warga Garut," Bagi yang belum mempunyai KTP Khususnya P
pemula yang baru masuk usia 17 tahun untuk segera membuat KTP di Kecamatan atau di kantor Disdukcapil untuk segera memiliki KTP Elektrik, segera aktipasikan ke Digital karena dengan KTP Digital ini memudahkan K
kegiatan juga menghidari kejadian yang tidak kita inginkan seperti duplikasi, pemalsuan - pemalsuan KTP, termasuk jika tercecernya data-data pribadi bocor, kebocoran data saat sedang akan menphoto copy KTP, jadi bisa beredar kemana-mana, mempunyai KTP Digital itu sangat mengurangi hala-hal yang tidak kita inginkan juga lebih mudah dan aman bagi warga masyarakat sesuai Pemdagri No.17 Tahun 2023", tandasnya
(Agss/Red)
Posting Komentar