Kantor Kemenaker Digeledah KPK, Kemenaker Siap Ikuti Prosedur

 


TINTAJABAR.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemarin (18/8). Belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah itu terkait dengan penggeledahan tersebut. Namun, Kemenaker memastikan bakal menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly menyampaikan hal tersebut melalui keterangan resmi kemarin. Dia menegaskan, pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. "Prinsipnya, kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait dengan persoalan ini bila sudah utuh informasinya," ujarnya.

Chairul mengakui, tim KPK mendatangi Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. "Kami kedatangan tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangani urusan pekerja migran," ungkap dia.

Dia menjelaskan, dulu direktorat tersebut dikenal dengan nama Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN).

Yang jelas, kata Chairul, tim KPK sudah meninggalkan kantor Kemenaker. "Kami belum mengetahui secara detail (perkara yang membuat KPK menggeledah kantor Kemenaker, Red). Namun, saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.

Yang jelas, lanjut Chairul, pihaknya akan terus memantau dan mengikuti proses yang sedang dilakukan KPK. "Tentu kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

(JPc)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Tinta Jabar

TOTAL VISITS :