TINTAJABAR.ID, GARUT — Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Garut, menyebutkan bahwa kebakaran hutan dan lahan milik warga yang terjadi di Gunung Kancil, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (30/9/2023) sore kemarin menghanguskan lahan seluas ratusan hektare yang meliputi tiga desa.
“Desa dimaksud adalah Wanakerta, Padasuka, dan Karyamukti. Ketiga desa itu masuk wilayah Kecamatan Cibatu,” kata Kapolsek Cibatu AKP Misno, Minggu (1/10/2023).
Ia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan milik warga itu terjadi sekira pukul 17.40 WIB. Sebelumnya, saat menjelang Adzan Maghrib beberapa warga melihat kobaran api membakar salah satu lahan milik warga yang berada di Gunung Kancil tersebut.
“Karena besarnya tiupan angin, tampak api menjalar membakar lahan yang ada di wilayah tiga desa itu,” ujar Misno.
Ia menambahkan, ada juga informasi yang diterima dari masyarakat bahwa kebakaran hutan di Gunung Kancil itu berasal dari wilayah Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, yang terus menjalar masuk ke wilayah di tiga desa Kecamatan Cibatu.
Wilayah yang terbakar oleh si jago merah meliputi Desa Karyamukti tepatnya Blok Pasirangin, Kampung Kancil. Kemudian wilayah Desa Wanakerta tepatnya di Kampung Babakan Kandang.
Selanjutnya Wilayah Desa Padasuka yang saat ini masih dalam pemantauan jajaran Polsek Cibatu bersama tim gabungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibatu.
“Tidak ada Korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya kerugian material yang di alami warga pemilik lahan perkebunan, berupa kerusakan tanaman akibat kebakaran,” jelas Misno.
***
Posting Komentar