Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Jayapura untuk Peningkatan Pelayanan Publik
TINTAJABAR.ID, JAKARTA – Polri melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) melakukan evaluasi terhadap penggunaan fixed phone atau jaringan komunikasi kabel di Polres Jayapura. Langkah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penggunaan telepon seluler di kalangan warga setempat.
Ketua Tim Supervisi Puslitbang Polri, Kombes Pol FX Surya Kumara, menyatakan bahwa meskipun teknologi komunikasi telah berkembang pesat, fixed phone tetap penting untuk layanan masyarakat.
“Telepon kantor wajib untuk pelayanan masyarakat, terutama saat terjadi insiden yang memerlukan dukungan kepolisian. Masyarakat bisa langsung menghubungi dan harus direspons cepat oleh anggota,” ujarnya di Sentani, Jayapura, Kamis (13/6/2024).
Surya Kumara menekankan bahwa call center 110 Polri lebih mudah diingat oleh masyarakat dibandingkan nomor telepon seluler yang panjang. Oleh karena itu, penggunaan fixed phone masih diperlukan untuk memastikan respons cepat terhadap panggilan darurat.
“Kami harap fixed phone di Polres Jayapura tetap dijaga dengan baik sehingga layanan kepada masyarakat tetap optimal, dan citra Polri terus meningkat,” tambahnya.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, mendukung upaya peningkatan layanan fixed phone untuk menunjang kerja kepolisian.
“Nomor telepon kantor yang singkat dapat dihafal dengan mudah oleh masyarakat. Ketika mereka menghadapi hambatan di jalan, mereka bisa langsung menghubungi kantor polisi untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem komunikasi di Polres Jayapura dan memastikan layanan kepolisian yang lebih efektif dan responsif bagi masyarakat.
***
Posting Komentar