(Photo: Tangkapan layar)
Saka Tatal Ikuti Sumpah Pocong, Buktikan Tak Terlibat Kasus Kematian Vina dan Eki
TINTAJABAR.ID, CIREBON - Ribuan warga berjejalan di depan Padepokan Amparan Djati yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Mereka ingin menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, terkait kasus kematian Vina dan Eky.
Namun sayang, Iptu Rudiana, yang merupakan penantang sumpah pocong ini tidak hadir. Hingga sumpah pocong dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Rudiana tidak menampakkan batang hidungnya. Sehingga hanya Saka saja yang disumpah.
Sesaat sebelum sumpah pocong dilakukan, Saka dimandikan terlebih dahulu, seperti halnya mandi jenazah. Kemudian, Saka berbaring di pendopo agung atau halaman depan Padepokan Amparan Djati. Setelah itu, Saka langsung dipakaikan kain kafan berlapis tiga. Salah satu santri tampak melakukan adzan sesaat sebelum sumpah.
(Photo: Tangkapan Layar)Raden Gilap Sugiono kemudian memimpin jalannya sumpah dan diikuti diikuti oleh Saka. Sumpah pocong sendiri hanya berjalan sekitar 10 menit.
"Demi Allah saya dan tujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana, apabila saya berbohong atau berdusta maka saya bersedia diazab oleh Allah dengan azab pedih baik di dunia dan akhirat," ujar Saka, dalam sumpah pocong tersebut.
Setelah mengucapkan ini, Saka bangun, kemudian dipeluk dan diberikan semangat oleh salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Seperti diketahui, pada konferensi pers bersama kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana menyatakan kesediaannya untuk menjalani sumpah pocong terkait isu bahwa Eky masih hidup.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal mengumumkan sumpah pocong akan dilaksanakan di Padepokan Amparan Djati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Titin Prialianti menjelaskan, sumpah pocong ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah ada rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Iptu Rudiana.
"Sesuai dengan kesepakatan tim, karena Bapak Rudiana menantang sumpah pocong, kami melaksanakan ritual tersebut. Namun, materi sumpah pocong ini terkait dengan tuduhan bahwa Saka Tatal mengalami penganiayaan, bukan sebagai pelaku pembunuhan atau pemerkosaan. Kami percaya bahwa perkara pembunuhan dan pemerkosaan ini telah direkayasa oleh Rudiana," ungkap Titin
Titin menekankan sumpah pocong ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dalam kasus Vina dan Eky.
"Padepokan Amparan Djati sudah bersedia untuk menyelenggarakan sumpah pocong. Ini adalah langkah untuk menegakkan keadilan," katanya.
Sementara itu, pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, menjelaskan, sumpah pocong merupakan praktik kearifan lokal yang dilakukan untuk memecahkan masalah yang sulit terpecahkan.
"Secara Islam, sumpah pocong tidak dikenal. Namun, ini adalah kearifan lokal yang digunakan oleh orang tua zaman dahulu untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak bisa terpecahkan secara biasa. Ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan prosedur seperti mengubur atau mengkafani orang yang meninggal, termasuk dimandikan, disucikan, dan dibacakan syahadat," ujarnya.
Gilap menambahkan sumpah pocong memiliki dampak yang signifikan. Jika seseorang berbohong saat menjalani sumpah pocong, ia akan mendapatkan azab di dunia dan akhirat.
"Selama sumpah pocong, si objek akan bersumpah jika ia berbohong, keturunannya hingga tujuh turunan akan menerima laknat dari Allah SWT dengan azab yang pedih baik di dunia maupun di akhirat," jelasnya.
Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas mengatakan, sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal adalah pembuktian jika Saka berani, dan tidak melakukan hal yang dituduhkan.
"Hari ini dia membuktikan, Saka Tatal berani karena dia tidak melakukan hal yang dituduhkan. Kepada Iptu Rudiana, aapakah Anda berani? Ambil resiko tanggung sendiri," katanya.
Posting Komentar