Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat di KEJATI Jawa Barat
TINTAJABAR.ID, BANDUNG - Jaksa Agung Republik Indonesia mengganti beberapa pejabat lingkungan Kejaksaan termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pergantian para pejabat tersebut ditandai dengan terbitnya 2 (dua) Surat Keputusan Jaksa Agung pada tanggal 9 Agustus 2024.
Mutasi kali ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang terbit pada tanggal 9 Agustus 2024 yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin. Sesuai Surat Keputusan tersebut ada 25 (dua puluh lima) pejabat setingkat eselon II yang berpindah tugas.
Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia lainnya adalah Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 Jaksa Agung juga memutasi dan merotasi 328 pejabat setingkat eselon III. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Melalui kedua Surat Keputusan tersebut, di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terdapat beberapa pejabat yang berpindah tugas. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat I Dewa Gede Wirajana yang baru menjabat sekitar 2 (dua) bulan sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor : 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 sudah beralih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Posisinya digantikan oleh Riyono, S.H.,M.Hum yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Jaksa Agung memutasi Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Muchlis, S.H.,M.H menjadi Kordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya digantikan oleh Yusna adia, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Susanti, S.H.,M.Hum menjadi Kordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung. Kedudukannya digantikan oleh Dr. Halila Rama Purnama, S.H.,M.H yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut.
***
Posting Komentar