Uji Publik Internal SPMB SMA, SMK, SLB Tahun 2025, Semua Anak Harus Sekolah

 

Uji Publik Internal SPMB SMA, SMK, SLB Tahun 2025, Semua Anak Harus Sekolah

TINTAJABAR ID, BANDUNG - Anak-anak jangan sampai tidak sekolah karena sistem (SPMB)."

Hal tersebut sesuai amanat Gubernur Jawa Barat (Jabar) bahwa tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena terhambat SPMB.

Untuk itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengajak seluruh pihak terkait untuk mencari kemudahan-kemudahan yang bisa dilakukan pada SPMB tahun ini.

"Misalnya perubahan nama dari zonasi menjadi domisili, kita harus pahami secara filosofinya. Didiskusikan, mitigasinya seperti apa," ujarnya dalam Rapat Uji Publik Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, SLB Tahun 2025 Aula Ki Hajar Dewantara di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

Kemudian, lanjutnya, kewilayahan berubah menjadi rayonisasi. Ini juga harus dikaji ulang. Cari yang paling mudah. Jangan sampai mempersulit masyarakat. "Kita harus berpikir yang terbaik bagi masyarakat. Ini yang paling penting," imbaunya.

Plt. Kadisdik kembali menegaskan, sesuai amanat Gubernur, SPMB 2025 tidak boleh gaduh (harus kondusif), anak-anak di sekitar sekolah bisa masuk sekolah (di wilayah tersebut), dan memprioritaskan anak dari keluarga ekonomi tidak mampu.

"Intinya, pelaksanaan SPMB tahun ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Mari sama-sama kita berkolaborasi, kompak semuanya. Kita persiapkan sistem yang baik," pesannya.

Rapat uji publik internal ini dihadiri pula oleh Plh. Kepala Bidang (Kabid) PSMA yang juga menjabat Kabid PKLK, Kabid PSMK, Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dan XI serta seluruh panitia SPMB 2025.

***

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Tinta Jabar

TOTAL VISITS :