TINTAJABAR.ID, KOTA BANDUNG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) merilis laporan terkini mengenai kejadian banjir dan banjir rob yang terjadi di sejumlah wilayah sejak Kamis (4/12) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (5/12) pukul 07.00 WIB.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa bencana tersebut dipicu oleh hujan berintensitas tinggi serta cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah pesisir dan dataran rendah Jawa Barat.
Salah satu kejadian pertama yang tercatat adalah banjir rob di Kabupaten Subang, Kamis (4/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Banjir rob dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan permukaan air laut meningkat dan menggenangi permukiman warga. Dampak paling signifikan dirasakan di Kecamatan Legon Kulon (Desa Mayangan dan Desa Legon), Kecamatan Pusakanagara (Desa Patimban), serta Kecamatan Blanakan (Desa Muara).
Data sementara mencatat 861 kepala keluarga atau 2.648 jiwa terdampak, dengan jumlah rumah terendam mencapai 861 unit. BPBD Kabupaten Subang telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat penanganan. Saat ini, ketinggian air di lokasi terdampak masih berkisar 20–50 cm, menyebabkan beberapa akses jalan terputus serta menghambat distribusi bantuan.
Di wilayah pesisir utara, banjir rob juga terjadi di Kabupaten Indramayu pada Kamis (4/12) pukul 04.36 WIB. Air laut pasang meluap melalui Sungai Perawan dan Sungai Nippon hingga menggenangi Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Hingga pukul 08.35 WIB, ketinggian air mencapai 50–60 cm dan memasuki permukiman warga.
Peristiwa ini berdampak pada 2.568 kepala keluarga atau sekitar 8.033 jiwa, serta merendam 1.512 rumah. Meskipun tidak ada korban jiwa, aktivitas masyarakat sempat terhenti dan warga harus mengevakuasi barang berharga sambil menunggu air surut.
BPBD Indramayu melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa serta aparat kepolisian untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Kondisi terkini menunjukkan air rob mulai surut dan warga sudah mulai melakukan pembersihan rumah.
Peristiwa banjir dan rob ini terjadi saat Status Siaga Darurat Bencana di Jawa Barat tengah diberlakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, yang berlaku dari 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
BNPB mengimbau warga di wilayah rawan untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem, memastikan lingkungan aman, serta segera menghubungi BPBD atau aparat setempat jika terjadi kondisi darurat.
(Rusli/Red)

Posting Komentar