TINTAJABAR.ID, BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek dan Polisi Militer menggelar operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kepatuhan pajak, bukan operasi penilangan.
Operasi tersebut dilaksanakan langsung di lapangan dengan sasaran kendaraan yang belum melunasi pajak. Dalam kegiatan ini, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi, karena telah disiapkan mobil layanan ATM keliling.
“Operasi ini murni untuk pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, bukan operasi tilang. Fokus kami adalah mengedukasi masyarakat agar taat terhadap kewajiban pajak kendaraan,” ujar Ade SAP saat diwawancarai awak media, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polantas Polrestabes Bandung, Polisi Militer, serta Polsek setempat. Total personel yang diterjunkan dari unsur kepolisian sekitar 20 orang, ditambah 15 petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengendara agar lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
“Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan operasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Selasa 27 Januari hingga Kamis 29 Januari 2026,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
(Agss/Red)


Posting Komentar