TINTAJABAR.ID, GARUT - Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program bantuan revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat di Kabupaten Garut mulai memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memanggil pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut untuk dimintai keterangan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Plt. Kabid Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Garut, Iyan, yang membenarkan adanya pemanggilan oleh penyidik Kejari Garut. “Benar, sudah sekitar satu minggu lalu saya dipanggil pihak Kejaksaan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Iyan saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Meski demikian, Iyan menegaskan tidak ada pengembalian uang kepada pihak sekolah penerima bantuan. “Teu aya kang (tidak ada),” jawabnya singkat.
Dugaan Pungutan Bervariasi Rp30 Juta hingga Rp60 Juta
Sebelumnya, sejumlah pengelola sekolah penerima program revitalisasi mengaku diminta menyetor sejumlah uang ke oknum di lingkungan Disdik Garut.
Nominal yang diminta bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp60 juta, dengan dalih agar sekolah mereka tetap mendapatkan bantuan pada periode selanjutnya. “Bantuan yang diberikan berkisar Rp200 juta sampai Rp400 juta. Namun kami diminta menyisihkan sekitar Rp30 sampai Rp60 juta untuk diberikan kepada seseorang di Dinas Pendidikan,” ungkap salah satu pengelola sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut dunia pendidikan. Program revitalisasi sekolah seharusnya bertujuan memperbaiki kualitas sarana prasarana pendidikan, namun diduga dipotong oleh oknum sehingga berpotensi merugikan negara sekaligus merampas hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang lebih layak. Berita Pilihan
Desakan Transparansi
Sejumlah pemerhati pendidikan di Garut mendesak agar kasus ini diusut secara transparan. Mereka menilai praktik pungli dalam program pendidikan akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menghambat peningkatan mutu sekolah di daerah.
“Kalau dugaan pungli ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Bantuan yang seharusnya digunakan untuk perbaikan sekolah, malah dipotong. Kami berharap Kejaksaan benar-benar menuntaskan kasus ini,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal. Saat ini, masyarakat menunggu langkah tegas Kejari Garut dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka dari pihak Disdik Garut.
***

Posting Komentar